DPRD Kabupaten Cirebon Kunker ke DPRD DKI
Intinya kunker kami lakukan untuk sharing formasi mengenai PP Nomor 18 Tahun 2017 demi memaksimalkan fungsi dewan di Kabupaten Cirebon,
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Subhan, mengatakan, kunker ini dilakukan untuk tukar pemikiran perihal standar perjalanan dinas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Intinya kunker kami lakukan untuk sharing formasi mengenai PP Nomor 18 Tahun 2017 demi memaksimalkan fungsi dewan di Kabupaten Cirebon," ujarnya di ruang Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/9).
Komisi E Kunker ke RSUD TarakanDi tempat yang sama, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad menuturkan, karakteristik permasalahan di DKI dengan Kabupaten Cirebon berbeda. Sebagai Ibukota negara, DKI memiliki permasalahan yang lebih kompleks.
"Pada kesempatan ini kita berikan masukan terkait formasi, masalah kedinasan serta hubungan eksekutif dan legislatif kepada anggota dewan Kabupaten Cirebon," katanya.
Menurut Riano, meski memiliki permasalahan yang kompleks, Jakarta tetap bisa menjadi barometer daerah lain. Baik dalam kebijakan, program hingga sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
-
Komisi B Kunker ke Velodrome Rawamangun
access_timeSenin, 21 Agustus 2017 16:47 WIB
remove_red_eye2029 personTP Moan Simanjuntak -
Komisi II DPRD Banten Kunker ke Jamkrida Jakarta
access_timeSelasa, 15 Agustus 2017 15:31 WIB
remove_red_eye2682 personKeren Margaret Vicer